Senin, 14 Januari 2013


BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kamus, kebakaran  itu dinyatakan dengan keterangan, kemusnahan oleh api dan menyebabkan kerugian. Api dinyatakan dengan keterangan: gas bercahaya yang di akibatkan oleh terjadinya reaksi kimia pembentukan atau penguraian persenyawaan. Secara sederhana dapat dikatakan kebakaran adalah pembakaran atau suatu reaksi antara bahan yang dapat terbakar dengan oksigen,dalam keadaan sedemikian rupa sehingga timbul panas dan api dan menyebabkan kerugian
Bahaya kebakaran harus dipahami oleh setiap orang karena kebakaran biasa terjadi dimana-mana, selain merugikan diri sendiri juga orang lain, kebakaran yang terjadi dirumah tangga biasa mengganggu tetangga sebelah, kebakaran dibengkel sekolah akan merugikan pihak sekolah.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kebakaran Pemerintah mengeluarkan undang-undang UU No. 1 Tahun 1970 “Dengan perundangan ditetapkan persyaratan keselamatan kerja untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran”.Yang dikuatkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja disebutkan dalam Pasal ayat 1 “Pengurus atau Perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, menyelenggarakan latihan penganggulangan kebakaran di tempatkerja”.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Apa itu Kebakaran?
Dalam kamus, kebakaran  itu dinyatakan dengan keterangan, kemusnahan oleh api dan menyebabkan kerugian. Api dinyatakan dengan keterangan: gas bercahaya yang di akibatkan oleh terjadinya reaksi kimia pembentukan atau penguraian persenyawaan. Secara sederhana dapat dikatakan kebakaran adalah pembakaran atau suatu reaksi antara bahan yang dapat terbakar dengan oksigen,dalam keadaan sedemikian rupa sehingga timbul panas dan api dan menyebabkan kerugian.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZUXKMSzHBO69upgBVVDC4QRg5HgReNRzHfVmrheQdq_D4Bn6I24uYEV_I7IgrxoKnE2pmbmxc7tT81LFAtEJ7YPClg28l37pI3JwdPV7_qZ0zL_ebnsIW3VxZU8GYmotf1U0z55tMngIa/s320/segitiga+api.jpgApa yang dinamakan kebakaran dan apakah yang diperlukannya ? kita kenal segitiga kebakaran. Kebakaran hanya mungkin bila ketiga sisinya saling sambung menyambung merupakan segitiga yang tertutup, bila diambil salah satu sisinya saja maka tak mungkin terjadi kebakaran atau terpadamkanlah kebakaran itu. Jadi untuk menyebabkan atau memungkinkan kebakaran diperlukan 3 unsur:
1. Bahan yang mudah terbakar
2. Oksigen
3. Suhu
Biasanya bahan yang mudah terbakar dan oksigen telah berada berdampingan. Kini hanya diperlukan kenaikan suhu ini dapat berasal daripercikan api,korek api,api gas, rokok dan sebagainya.

Bahaya kebakaran harus dipahami oleh setiap orang karena kebakaran biasa terjadi dimana-mana, selain merugikan diri sendiri juga orang lain, kebakaran yang terjadi dirumah tangga biasa mengganggu tetangga sebelah, kebakaran dibengkel sekolah akan merugikan pihak sekolah.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kebakaran Pemerintah mengeluarkan undang-undang UU No. 1 Tahun 1970 “Dengan perundangan ditetapkan persyaratan keselamatan kerja untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran”.Yang dikuatkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja disebutkan dalam Pasal ayat 1 “Pengurus atau Perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, menyelenggarakan latihan penganggulangan kebakaran di tempatkerja”.
B.     Terjadinya Kebakaran

Bila suatu bahan terbakar, maka terbebaskanlah energi, jadi hasil pembakaran itu berada dalam tingkat energi yang lebih rendah. Suatu bahan harus diaktifkan dahulu supaya dapat terbakar dan kehilangan energinya. Hal ini di sebabkan oleh “penyebab kebakaran” seperti puntung rokok yang belum padam, pancaran panas dari suatu tungku, loncatan bunga api paku sepatu menggesek jalan, loncatan api listrik dan sebagainya. Sampai dimana suatu bahan harus di aktifkan supaya dapat terbakar,tergantung dari keadaan bahan itu sendiri. Sebatang korek api yang menyala dapat membakar batang korek api lainnya tapi tidak dapat membakar sebilah papan.

1.  Bahan yang mudah terbakar- Barang padat, cair atau gas ( kayu, kertas, textil, bensin, minyak,acetelin dll),
2. Panas ( Suhu )- Pada lingkungannya memiliki suhu yang demikian tingginya,(sumber panas dari Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energimekanik (gesekan), Reaksi Kimia, Kompresi Udara)
3. Oksigen ( O2 )- Adanya Zat Asam ( O2 ) yang cukup.Kandungan (kadar) O2ditentukan dengan persentasi (%), makin besar kadar oksigenmaka api akan menyala makin hebat, sedangkan pada kadaroksigen kurang dari 12 % tidak akan terjadi pembakaran api. Dalamkeadaan normal kadar oksigen diudara bebas berkisar 21 %, makaudara memiliki keaktifan pembakaran yang cukup.
Dari ketiga faktor tersebut saling mengikat dengan kondisi yang cukuptersedia. Ketiga faktor tersebut digambarkan dalam bentuk hubungansegitiga kebakaran sebagai berikut :
Perlu diperhatikan apabila salah satu dari sisi dari segita tersebut diatastidak ada, maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Jadi setiap kebakaranyang terjadi dapat dipadamkan dengan tiga cara yaitu :
a. Dengan menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran,
b. Menghilangkan zat asam
c. Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar

D. Api Merambat
Banyak sekali faktor yang mempengaruhi perambatan kebakaran. Diantaranya faktor teknik bangunannya, yaitu sifatnya ruangan dan bahan bangunan apa yang di pakai serta cara bahan itu di pasang dan tentu saja barang-barang apa yang berada dalam ruangan itu menembusnya api kebakaran.
Bila dalam suatu ruangan terjadi kebakaran maka apinya dapat meluas dan membakar sampai keluar ruangan. Ini disebut penembusan api kebakaran. Penembusan api ini dapat terjadi melalui dinding atau suatu lubang padanya. Kalau dinding itu terbakar atau tidak terbakar, suhu ruangan disebelahnya akan meninggi sehingga bahan yang mudah terbakar dalam ruangan tersebut dapat terbakar. Suhu ruangan di sebelahnya akan meninggi sehingga bahan yang mudah terbakar dalam ruangan tersebut dapat terbakar.
Untuk mencegah penembusan api ini maka konstruksi bangunan harus disesuaikan dengan syarat ketahanan terhadap api. Konstruksi itu harus mampu menahan penembusan api.
E. Api Meloncat
Dengan loncatan api kebakaran dimaksudkan bahwa meluasnya kebakaran melalui udara luar. Ada dua hal yang mempengaruhi loncatan api kebakaran yaitu pancaran panas dan sambaran atau percikan api
Bahaya pancaran panas dapat di perkirakan. Kerapatan pancaran panas yang datang dari kobaran api tergantung luasnya api, suhu dan jarak. Dengan percobaan yang sederhana dapatlah diuji setelah berapa lama suatu bahan akan terbakar bila terkena pacaran panas dengan kerapatan panas tertentu. Percobaan ini dapat dilaksanakan dengan atau tanpa adanya sambaran atau percikan api.
Kemungkinan terjadinya sambaran atau percikan api, sebenarnya adalah pengertian yang tidak jelas. Sambaran atau percikan api dapat berbentuk percikan api yang kecil dan padam dalam beberapa detik atau seberkas jerami yang menyala, atau sepotong gaun menyala yang terbang diudara beratus-ratus meter jauhnya.
F. Klasifikasi Kebakaran
Kebakaran diklafisikasikan menurut daerah masing – masing, klasifikasi kebakaran di Indonesia mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Per. 04/Men/1980 tanggal 14 April 1980 Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Klasifikasi tersebut adalah,
Klas A: Bahan bakar padat (bukan logam),
Klas B: Bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar,
Klas C: Instalasi listrik bertegangan,
Klas D: Kebakaran logam
Klasifikasi di Eropa sesudah tahun 1970 mengacu kepada Comite European de Normalisation sebagai berikut:
Klas A: Bahan bakarnya bila terbakar meninggalkan abu,
Klas B: Bahan bakar cair. Contoh: bensin, solar, spiritus dan lain sebagainya,
Klas C: Bahan bakar gas. Contoh: LNG, LPG dan lain sebagainya,
Klas D: Bahan bakar logam. Contoh: magnesium, potassium dan lain sebagainya.

Klasifikasi Amerika National Fire Protection Association (NFPA)sebagai berikut:
Klas A: Bahan bakarnya bila terbakar meninggalkan abu,
Klas B: Bahan bakar cair atau yang sejenis,
Klas C: Kebakaran karena listrik,
Klas D: Kebakaran logam.
Klasifikasi Amerika U.S. Coast Guard sebagai berikut:
Klas A: Bahan bakar padat,
Klas B: Bahan bakar cair dengan titik nyala lebih kecil dari 170 derajat Fahrenheit dan      tidak larut dalam air misalnya: bensin, benzene dan lain sebagainya,
Klas C: Bahan bakar cair dengantitiknyalalebihkecildari 170 derajat Fahrenheit danlarutdalam air misalnya: ethanol, acetondan lain sebagainya,
Klas D: Bahan bakar cair dengan titik nyala lebih besar atau sama dengan 170 derajat Fahrenheit dan tidak larut dalam air misalnya:minyak kelapa, minyak pendingin trafo dan lain sebagainya,
Klas E: Bahan bakar cair dengan titik nyala sama dengan atau lebih tinggi dari 170 derajat Fahrenheit dan larut dalam air misalnya: gliserin, etilin dan lain sebagainya,
Klas F: Bahan bakar logam misalnya: magnesium, titanium dan lain sebagainya,
Klas G: Kebakaran listrik.
Cara Pemadaman KebakaranTerdapat 3 (tiga) cara untuk mengatasi/memadamkan kebakaran berdasarkan klasifikasi di atas:
1.    Cara penguraian yaitu cara memadamkan dengan memisahkanatau menjauhkan bahan / benda-benda yang dapat terbakar
2.   Cara pendinginan yaitu cara memadamkan kebakaran denganmenurunkan panas atau suhu. Bahan airlah yang paling dominandigunakan dalam menurunkan panas dengan jalanmenyemprotkan atau menyiramkan air ketitik api.
3. Cara Isolasi / lokalisasi yaitu cara pemadaman kebakarandengan mengurangi kadar / prosentase O2 pada benda-bendayang terbakar.



G.  Pembentukan dan penyebaran asap
Pembentukan dan penyebaran asap adalah hal yang tak dapat diabaikan demi keamanan kebakaran. Asap dapat menghalangi atau tidak memungkinkan orang menyelamatkan diri meninggalkan gedung yang terbakar karena terhalangnya pandangan. Asap juga dapat lebih mengobarkan api dan menimbukan panik. Regu pemadam kebakaran, dalam menunaikan tugasnya, pada umumnya telebih dahulu menilai keadaannya dan dengan sendirinya sambil menolong penyelamatan manusia dapat terhalang oleh asap.
Pembentukan asap adalah persoalan bahan bangunan sedangkan penyebaran asap adalah persoalan konstruksi bangunan. Lubang ventilasi, tangga ke lantai lebih atas, dan sebagainya sangat mempenagruhi penyebaran asap.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZUXKMSzHBO69upgBVVDC4QRg5HgReNRzHfVmrheQdq_D4Bn6I24uYEV_I7IgrxoKnE2pmbmxc7tT81LFAtEJ7YPClg28l37pI3JwdPV7_qZ0zL_ebnsIW3VxZU8GYmotf1U0z55tMngIa/s320/segitiga+api.jpgApa yang dinamakan kebakaran dan apakah yang diperlukannya ? kita kenal segitiga kebakaran. Kebakaran hanya mungkin bila ketiga sisinya saling sambung menyambung merupakan segitiga yang tertutup, bila diambil salah satu sisinya saja maka tak mungkin terjadi kebakaran atau terpadamkanlah kebakaran itu. Jadi untuk menyebabkan atau memungkinkan kebakaran diperlukan 3 unsur:
1. Bahan yang mudah terbakar
2. Oksigen
3. Suhu
Biasanya bahan yang mudah terbakar dan oksigen telah berada berdampingan. Kini hanya diperlukan kenaikan suhu ini dapat berasal daripercikan api,korek api,api gas, rokok dan sebagainya.
B.     Saran
Untuk mengurangi korban dan kerugian akibat kebakaran  maka kita harus senantiasa mencegah terjadinya kebakaran serta menjauhkan barang – barang yang mudah terbakar dan mudah meledak dari sumber api.
Kami mengucapkan AFbanyak terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penyelesaian makalah ini, dan juga atas kritik dan saran dari para pembaca.


DAFTAR PUSTAKA
shochichah.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar