BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
kamus, kebakaran itu dinyatakan dengan keterangan, kemusnahan
oleh api dan menyebabkan kerugian. Api dinyatakan dengan keterangan: gas
bercahaya yang di akibatkan oleh terjadinya reaksi kimia pembentukan atau
penguraian persenyawaan. Secara sederhana dapat dikatakan kebakaran adalah
pembakaran atau suatu reaksi antara bahan yang dapat terbakar dengan
oksigen,dalam keadaan sedemikian rupa sehingga timbul panas dan api dan
menyebabkan kerugian
Bahaya kebakaran harus dipahami oleh setiap orang karena
kebakaran biasa terjadi dimana-mana, selain merugikan diri sendiri juga orang
lain, kebakaran yang terjadi dirumah tangga biasa mengganggu tetangga sebelah,
kebakaran dibengkel sekolah akan merugikan pihak sekolah.
Untuk
mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kebakaran Pemerintah mengeluarkan
undang-undang UU No. 1 Tahun 1970 “Dengan perundangan ditetapkan persyaratan
keselamatan kerja untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran”.Yang
dikuatkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.186/MEN/1999 Tentang Unit
Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja disebutkan dalam Pasal ayat 1
“Pengurus atau Perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran,
menyelenggarakan latihan penganggulangan kebakaran di tempatkerja”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Apa itu Kebakaran?
Dalam
kamus, kebakaran itu dinyatakan dengan keterangan, kemusnahan
oleh api dan menyebabkan kerugian. Api dinyatakan dengan keterangan: gas
bercahaya yang di akibatkan oleh terjadinya reaksi kimia pembentukan atau
penguraian persenyawaan. Secara sederhana dapat dikatakan kebakaran adalah
pembakaran atau suatu reaksi antara bahan yang dapat terbakar dengan
oksigen,dalam keadaan sedemikian rupa sehingga timbul panas dan api dan
menyebabkan kerugian.
Apa yang dinamakan
kebakaran dan apakah yang diperlukannya ? kita kenal segitiga kebakaran.
Kebakaran hanya mungkin bila ketiga sisinya saling sambung menyambung merupakan
segitiga yang tertutup, bila diambil salah satu sisinya saja maka tak mungkin
terjadi kebakaran atau terpadamkanlah kebakaran itu. Jadi untuk menyebabkan
atau memungkinkan kebakaran diperlukan 3 unsur:
1. Bahan yang mudah terbakar
2. Oksigen
3. Suhu
Biasanya bahan yang mudah terbakar
dan oksigen telah berada berdampingan. Kini hanya diperlukan kenaikan suhu ini
dapat berasal daripercikan api,korek api,api gas, rokok dan sebagainya.
Bahaya kebakaran harus dipahami oleh setiap orang karena
kebakaran biasa terjadi dimana-mana, selain merugikan diri sendiri juga orang
lain, kebakaran yang terjadi dirumah tangga biasa mengganggu tetangga sebelah,
kebakaran dibengkel sekolah akan merugikan pihak sekolah.
Untuk
mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kebakaran Pemerintah mengeluarkan
undang-undang UU No. 1 Tahun 1970 “Dengan perundangan ditetapkan persyaratan
keselamatan kerja untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran”.Yang
dikuatkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.186/MEN/1999 Tentang Unit
Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja disebutkan dalam Pasal ayat 1 “Pengurus
atau Perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran,
menyelenggarakan latihan penganggulangan kebakaran di tempatkerja”.
B.
Terjadinya
Kebakaran
Bila suatu bahan terbakar, maka
terbebaskanlah energi, jadi hasil pembakaran itu berada dalam tingkat energi
yang lebih rendah. Suatu bahan harus diaktifkan dahulu supaya dapat terbakar
dan kehilangan energinya. Hal ini di sebabkan oleh “penyebab kebakaran” seperti
puntung rokok yang belum padam, pancaran panas dari suatu tungku, loncatan
bunga api paku sepatu menggesek jalan, loncatan api listrik dan sebagainya.
Sampai dimana suatu bahan harus di aktifkan supaya dapat terbakar,tergantung
dari keadaan bahan itu sendiri. Sebatang korek api yang menyala dapat membakar
batang korek api lainnya tapi tidak dapat membakar sebilah papan.
1. Bahan yang mudah terbakar- Barang padat, cair
atau gas ( kayu, kertas, textil, bensin, minyak,acetelin dll),
2. Panas (
Suhu )- Pada lingkungannya memiliki suhu yang demikian tingginya,(sumber panas
dari Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energimekanik (gesekan),
Reaksi Kimia, Kompresi Udara)
3. Oksigen (
O2 )- Adanya Zat Asam ( O2 ) yang cukup.Kandungan (kadar) O2ditentukan dengan
persentasi (%), makin besar kadar oksigenmaka api akan menyala makin hebat,
sedangkan pada kadaroksigen kurang dari 12 % tidak akan terjadi pembakaran api.
Dalamkeadaan normal kadar oksigen diudara bebas berkisar 21 %, makaudara
memiliki keaktifan pembakaran yang cukup.
Dari ketiga
faktor tersebut saling mengikat dengan kondisi yang cukuptersedia. Ketiga
faktor tersebut digambarkan dalam bentuk hubungansegitiga kebakaran sebagai
berikut :
Perlu
diperhatikan apabila salah satu dari sisi dari segita tersebut diatastidak ada,
maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Jadi setiap kebakaranyang terjadi dapat
dipadamkan dengan tiga cara yaitu :
a. Dengan menurunkan suhunya dibawah
suhu kebakaran,
b. Menghilangkan zat asam
c. Menjauhkan barang-barang yang
mudah terbakar
D. Api
Merambat
Banyak sekali faktor yang mempengaruhi
perambatan kebakaran. Diantaranya faktor teknik bangunannya, yaitu sifatnya
ruangan dan bahan bangunan apa yang di pakai serta cara bahan itu di pasang dan
tentu saja barang-barang apa yang berada dalam ruangan itu menembusnya api
kebakaran.
Bila dalam suatu ruangan terjadi
kebakaran maka apinya dapat meluas dan membakar sampai keluar ruangan. Ini
disebut penembusan api kebakaran. Penembusan api ini dapat terjadi melalui
dinding atau suatu lubang padanya. Kalau dinding itu terbakar atau tidak
terbakar, suhu ruangan disebelahnya akan meninggi sehingga bahan yang mudah
terbakar dalam ruangan tersebut dapat terbakar. Suhu ruangan di sebelahnya akan
meninggi sehingga bahan yang mudah terbakar dalam ruangan tersebut dapat terbakar.
Untuk mencegah penembusan api ini maka
konstruksi bangunan harus disesuaikan dengan syarat ketahanan terhadap api.
Konstruksi itu harus mampu menahan penembusan api.
E. Api
Meloncat
Dengan loncatan api kebakaran
dimaksudkan bahwa meluasnya kebakaran melalui udara luar. Ada dua hal yang
mempengaruhi loncatan api kebakaran yaitu pancaran panas dan sambaran atau
percikan api
Bahaya pancaran panas dapat di
perkirakan. Kerapatan pancaran panas yang datang dari kobaran api tergantung
luasnya api, suhu dan jarak. Dengan percobaan yang sederhana dapatlah diuji
setelah berapa lama suatu bahan akan terbakar bila terkena pacaran panas dengan
kerapatan panas tertentu. Percobaan ini dapat dilaksanakan dengan atau tanpa
adanya sambaran atau percikan api.
Kemungkinan terjadinya sambaran atau
percikan api, sebenarnya adalah pengertian yang tidak jelas. Sambaran atau
percikan api dapat berbentuk percikan api yang kecil dan padam dalam beberapa
detik atau seberkas jerami yang menyala, atau sepotong gaun menyala yang
terbang diudara beratus-ratus meter jauhnya.
F.
Klasifikasi Kebakaran
Kebakaran
diklafisikasikan menurut daerah masing – masing, klasifikasi kebakaran di
Indonesia mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Per.
04/Men/1980 tanggal 14 April 1980 Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api
Ringan (APAR). Klasifikasi tersebut adalah,
Klas
A: Bahan bakar padat (bukan logam),
Klas
B: Bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar,
Klas
C: Instalasi listrik bertegangan,
Klas
D: Kebakaran logam
Klasifikasi di Eropa sesudah tahun 1970
mengacu kepada Comite European de Normalisation sebagai berikut:
Klas
A: Bahan bakarnya bila terbakar meninggalkan abu,
Klas B: Bahan bakar
cair. Contoh: bensin, solar, spiritus dan lain sebagainya,
Klas C: Bahan bakar
gas. Contoh: LNG, LPG dan lain sebagainya,
Klas D: Bahan bakar
logam. Contoh: magnesium, potassium dan lain sebagainya.
Klasifikasi Amerika National Fire Protection Association (NFPA)sebagai
berikut:
Klas A: Bahan
bakarnya bila terbakar meninggalkan abu,
Klas B: Bahan bakar
cair atau yang sejenis,
Klas C: Kebakaran
karena listrik,
Klas D: Kebakaran
logam.
Klasifikasi Amerika U.S. Coast Guard sebagai berikut:
Klas A: Bahan bakar
padat,
Klas
B: Bahan bakar cair dengan titik nyala lebih kecil dari 170 derajat Fahrenheit
dan tidak larut dalam air misalnya:
bensin, benzene dan lain sebagainya,
Klas
C: Bahan bakar cair dengantitiknyalalebihkecildari 170 derajat Fahrenheit
danlarutdalam air misalnya: ethanol, acetondan lain sebagainya,
Klas D: Bahan bakar
cair dengan titik nyala lebih besar atau sama dengan 170 derajat Fahrenheit dan
tidak larut dalam air misalnya:minyak kelapa, minyak pendingin trafo dan lain
sebagainya,
Klas
E: Bahan bakar cair dengan titik nyala sama dengan atau lebih tinggi dari 170
derajat Fahrenheit dan larut dalam air misalnya: gliserin, etilin dan lain
sebagainya,
Klas F: Bahan bakar
logam misalnya: magnesium, titanium dan lain sebagainya,
Klas G: Kebakaran listrik.
Cara
Pemadaman KebakaranTerdapat 3 (tiga) cara untuk mengatasi/memadamkan kebakaran berdasarkan
klasifikasi di atas:
1. Cara penguraian yaitu cara memadamkan
dengan memisahkanatau menjauhkan bahan / benda-benda yang dapat terbakar
2. Cara pendinginan yaitu cara memadamkan
kebakaran denganmenurunkan panas atau suhu. Bahan airlah yang paling
dominandigunakan dalam menurunkan panas dengan jalanmenyemprotkan atau
menyiramkan air ketitik api.
3. Cara
Isolasi / lokalisasi yaitu cara pemadaman kebakarandengan mengurangi kadar /
prosentase O2 pada benda-bendayang terbakar.
G. Pembentukan dan
penyebaran asap
Pembentukan dan penyebaran asap adalah
hal yang tak dapat diabaikan demi keamanan kebakaran. Asap dapat menghalangi
atau tidak memungkinkan orang menyelamatkan diri meninggalkan gedung yang
terbakar karena terhalangnya pandangan. Asap juga dapat lebih mengobarkan api
dan menimbukan panik. Regu pemadam kebakaran, dalam menunaikan tugasnya, pada
umumnya telebih dahulu menilai keadaannya dan dengan sendirinya sambil menolong
penyelamatan manusia dapat terhalang oleh asap.
Pembentukan asap adalah persoalan bahan
bangunan sedangkan penyebaran asap adalah persoalan konstruksi bangunan. Lubang
ventilasi, tangga ke lantai lebih atas, dan sebagainya sangat mempenagruhi
penyebaran asap.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Apa yang dinamakan
kebakaran dan apakah yang diperlukannya ? kita kenal segitiga kebakaran.
Kebakaran hanya mungkin bila ketiga sisinya saling sambung menyambung merupakan
segitiga yang tertutup, bila diambil salah satu sisinya saja maka tak mungkin
terjadi kebakaran atau terpadamkanlah kebakaran itu. Jadi untuk menyebabkan
atau memungkinkan kebakaran diperlukan 3 unsur:
1.
Bahan yang mudah terbakar
2.
Oksigen
3.
Suhu
Biasanya
bahan yang mudah terbakar dan oksigen telah berada berdampingan. Kini hanya
diperlukan kenaikan suhu ini dapat berasal daripercikan api,korek api,api gas,
rokok dan sebagainya.
B.
Saran
Untuk mengurangi korban dan kerugian akibat kebakaran maka kita harus senantiasa mencegah
terjadinya kebakaran serta menjauhkan barang – barang yang mudah terbakar dan
mudah meledak dari sumber api.
Kami mengucapkan AFbanyak terima kasih kepada semua pihak yang membantu
dalam penyelesaian makalah ini, dan juga atas kritik dan saran dari para
pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
shochichah.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar